Asnili, 60 tahun, pagi buta sudah berdiri di tengah Sungai Enim mencari batu kerikil. Foto: Ahmad Supardi/SustainergyID

Baca bagian 1: Sesudah Batu Bara: Dari Tambang Kembali ke Kebun (Bagian 1)

Fajar baru saja menyingsing di Desa Pulau Panggung, Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Ketika sebagian warga masih menyiapkan sarapan, Asnili, 60 tahun, sudah berdiri di tengah Sungai Enim. Air mencapai lututnya. Dengan sebuah serok kaleng berlubang, ia mengais batu kerikil dari dasar sungai, satu demi satu.

Sesekali ia membungkuk, memasukkan batu ke dalam ember plastik yang perlahan mulai terisi. Tak lama kemudian, tubuhnya kembali tegak. Gerakan itu ia ulangi ratusan kali setiap hari.

Sungai Enim bukan sekadar aliran air yang membelah kampung. Sungai yang berhulu di jajaran Bukit Barisan itu mengalir melintasi Kabupaten Muara Enim sebelum bermuara ke Sungai Lematang.

Sejak lama, sungai ini menjadi nadi kehidupan masyarakat Suku Enim. Airnya menghidupi sawah dan kebun, menjadi sumber ikan, jalur aktivitas warga, sekaligus tempat tumbuhnya permukiman-permukiman tua di sepanjang bantaran. Namun sungai yang sama juga menyimpan ancaman. Saat musim hujan tiba, debit air dari hulu kerap melonjak hingga meluap, memicu banjir dan longsor di sejumlah kawasan tepian sungai.

Baca: Panel Surya di Pulau Semambu: Panen Terjaga, Api Reda

Sungai Enim adalah sungai penting di Provinsi Sumatera Selatan yang mengalir di Kabupaten Muara Enim, bersumber dari Danau Gemuhak di kawasan Semendo, dan bermuara ke Sungai Lematang. Foto: Ahmad Supardi/SustainergyID/google earth

Bagi Asnili, Sungai Enim bukan hanya bentang alam yang mengalir di belakang rumahnya. Sejak 2020, sungai itu menjadi tempat ia mempertaruhkan tenaga untuk menyambung hidup keluarga. Di usia ketika banyak orang memilih beristirahat bersama cucu, perempuan itu justru menghabiskan hampir dua belas jam sehari di dalam air.

“Kalau musim kemarau begini, batu kerikil lebih mudah didapat karena air surut. Kalau musim hujan, giliran pasir yang lebih gampang terkumpul,” ujarnya sembari menunjuk tumpukan batu di tepian sungai.

Namun pekerjaan itu tidak pernah benar-benar ringan. Dalam sehari, Asnili mampu mengumpulkan batu kerikil sekitar 10 karung beras yang berukuran 20 kilogram. Harga per karungnya dihargai Rp5.000.

“Jadi untuk mencukupi membeli beras 1 kilogram yang seharga 17 ribu rupiah, kami harus mengumpulkan 4 karung kerikil dulu.”

Sementara pasir dijual sekitar Rp120 ribu per meter kubik.

“Bekal kami dari rumah cuma nasi, sayur, dan sesekali ikan asin. Makan di tepi sungai. Kalau waktu salat masuk, kami bergantian wudu di sungai lalu salat di pinggir,” katanya.

Tiga bulan terakhir, jam kerjanya berkurang. Anak bungsunya mengalami kecelakaan sepeda motor hingga patah tulang kaki. Setiap sore Asnili harus pulang lebih awal untuk merawatnya.

***

Baca: Belida, Sungai, dan Kolam Harapan di Sungai Gerong

Sungai Enim tak perna sepi, warga setempat bahkan melakukan aktivitas mandi di sungai tersebut. Foto: Ahmad Supardi/SustainergyID

Dari Pulau Panggung, aliran Sungai Enim tampak tenang. Airnya berwarna kecokelatan, berkelok di antara kebun-kebun karet dan kaki Bukit Kendi sebelum meneruskan perjalanan menuju Sungai Lematang.

Saat kemarau, tepian sungai dipenuhi hamparan batu kerikil yang muncul akibat surutnya permukaan air. Pada musim itulah warga berbondong-bondong turun membawa sekop, ember, dan serok sederhana untuk mengumpulkan batu dan pasir. Sebaliknya, ketika hujan turun di kawasan hulu Bukit Barisan, debit Sungai Enim meningkat tajam.

Arus yang deras kerap meluap ke permukiman, menggerus bantaran, bahkan memicu longsor di beberapa titik. Bagi warga Pulau Panggung, sungai ini adalah berkah sekaligus risiko yang harus mereka hadapi sepanjang tahun.

Tentu Asnili bukan satu-satunya.

Hampir setiap pagi sekitar tiga puluh warga turun ke Sungai Enim. Sebagian besar laki-laki, sebagian lainnya perempuan. Mereka mengumpulkan batu kerikil dan pasir yang kemudian dijual kepada pengepul.

Baca: Menjaga Hutan Rantau Dedap di Tengah Proyek Panas Bumi

Bukit Kendi tampak kering dan gersang akibat aktivitas tambang. Foto: Ahmad Supardi/SustainergyID

Ironisnya, sebagian dari mereka tinggal di tengah salah satu bentang alam tambang batu bara terbesar di Sumatera Selatan. Bukit Kendi dan Bukit Jepadang berdiri tidak jauh dari kampung mereka. Selama bertahun-tahun, kawasan itu menjadi bagian dari denyut industri batu bara Muara Enim.

Namun di tengah industri bernilai triliunan rupiah itu, sebagian warga justru menggantungkan hidup dari batu-batu kecil dan pasir yang dibawa arus sungai.

Ketergantungan ekonomi Muara Enim terhadap sektor tambang memang sangat besar. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan sektor pertambangan dan penggalian menyumbang sekitar 52,25 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Muara Enim. Sebaliknya, sektor pertanian hanya berkontribusi sekitar 16,70 persen. Struktur ekonomi seperti ini membuat guncangan di sektor tambang cepat merambat hingga ke tingkat rumah tangga.

***

Baca: Terang Rantau Dedap dari Sungai di Bukit Barisan

Sudron, 65 tahun, suami dari Asnili. Saat ini dia tak bisa bekerja keras lagi seperti muda dahulu. Fungsi jantungnya sudah menurun. Foto: Ahmad Supardi/SustainergyID

Sesampainya di rumah, pekerjaan Asnili belum selesai.

Ia langsung masuk ke ruang tengah rumah kayunya yang sederhana. Suaminya, Sudron, 65 tahun, menunggu di rumah. Beberapa bulan terakhir, fungsi jantungnya menurun. Dokter meminta laki-laki itu mengurangi aktivitas fisik dan rutin mengonsumsi obat.

Di sudut meja tersusun beberapa strip obat yang harus diminum setiap hari.

Tanpa sempat berganti pakaian, Asnili lebih dulu merebus air untuk membuat air hangat bagi suaminya. Setelah itu ia membantu menyiapkan makan malam, lalu merawat anak bungsunya yang masih dalam masa pemulihan akibat patah kaki.

Baru setelah seluruh pekerjaan rumah selesai, ia mencuci lumpur yang sejak pagi menempel di tubuhnya.

“Suami saya dulu petani karet, lalu ikut buka lahan waktu perusahaan tambang mulai masuk ke Bukit Kendi dan Jepadang. Sekarang badannya sudah tidak kuat lagi. Jantungnya sakit, harus minum obat terus. Mau tidak mau saya ikut mencari nafkah,” katanya pelan.

Di rumah itu, Asnili bukan hanya pencari nafkah tambahan. Ia juga menjadi perawat bagi suami dan anaknya.

***

Baca: Ketika Bumi Bengkulu Berguncang: Jejak Panjang Gempa Pantai Barat Sumatera – Bagian 1

Desa Pulau Panggung, Sungai Enim dan tambang batu bara dalam satu lansekap. Foto: Walhi Sumatera Selatan.

Bagi WALHI Sumatera Selatan, kisah Asnili memperlihatkan sisi lain dari industri ekstraktif yang jarang masuk ke dalam laporan ekonomi.

Menurut Ersya Khairunnisa Suhada, Direktur WALHI Sumsel, perempuan di kawasan tambang kerap memikul beban ganda. Ketika ruang hidup berubah dan sumber penghasilan menyusut, mereka bukan hanya harus mencari tambahan pendapatan, tetapi juga tetap bertanggung jawab atas pekerjaan domestik, merawat anggota keluarga yang sakit, hingga memenuhi kebutuhan air dan pangan rumah tangga.

“Ketika industri ekstraktif memicu kerusakan lingkungan, perempuan sering menjadi pihak yang paling terdampak. Kerusakan ruang hidup memaksa mereka mengambil alih beban ekonomi sekaligus beban perawatan keluarga. Karena itu, membicarakan energi juga berarti membicarakan keadilan bagi perempuan,” ujar Ersya.

Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) turut menyoroti perempuan di Kabupaten Muara Enim dan sekitarnya yang menggantungkan hidup dengan mencari batu kerikil dan pasir secara manual di aliran Sungai Enim.

“Mereka nyaris tanpa pengawasan ketenagakerjaan maupun perlindungan keselamatan kerja. Setiap hari mereka harus berdiri berjam-jam di dalam aliran sungai, mengangkat batu dan pasir dengan peralatan sederhana, sambil menghadapi risiko arus deras, longsoran tebing sungai, hingga perubahan debit air yang datang tiba-tiba,” kata Peneliti Divisi Keadilan Iklim dan Dekarbonisasi ICEL, Sylvi Sabrina.

Baca: Jejak PLTU Bengkulu yang Menyimpang Tata Ruang

Asnili tiap malam merasakan sekujur kakinya gatal, terutama di sekitar telapak dan jari-jari kaki. Foto: Ahmad Supardi/SustainergyID.

Padahal, lanjut Sylvi, risiko kesehatan yang mereka hadapi tidak ringan. Paparan air dan sedimen dalam jangka panjang berpotensi memicu berbagai penyakit kulit, sementara aktivitas yang dilakukan terus-menerus di dalam aliran sungai juga dapat meningkatkan risiko gangguan pendengaran akibat tekanan air pada kondisi tertentu.

Selain itu, ancaman kecelakaan kerja, seperti terpeleset, terseret arus, atau tertimbun material sungai, selalu mengintai.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian perempuan di wilayah lingkar tambang justru bertahan hidup melalui pekerjaan fisik yang berat dengan pendapatan yang tidak menentu, tanpa jaminan sosial maupun perlindungan kerja yang memadai.”

Kerentanan perempuan di kawasan tambang tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi, tetapi juga perubahan sosial yang menyertai berkembangnya industri ekstraktif.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa masuknya industri tambang dalam skala besar dapat memicu perubahan struktur sosial masyarakat, meningkatnya tekanan ekonomi rumah tangga, serta perubahan relasi gender.

“Dalam kondisi tertentu, situasi tersebut dapat memperbesar risiko terjadinya kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), eksploitasi seksual, maupun peminggiran ekonomi terhadap perempuan,” tutur Sylvi.

Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai instrumen hukum untuk melindungi perempuan, antara lain melalui ratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Di sejumlah daerah, kapasitas aparat penegak hukum dalam memahami perspektif korban maupun penerapan ketentuan UU PKDRT dan UU TPKS masih beragam, sehingga perlindungan terhadap korban belum selalu berjalan secara optimal.

Menurut Sylvi, ruang partisipasi masyarakat juga mengalami penyempitan. Perubahan regulasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja dinilai membatasi keterlibatan publik dalam penyusunan dokumen lingkungan, sementara akses terhadap sejumlah dokumen perizinan juga semakin terbatas.

Padahal, transisi energi tidak hanya berbicara tentang mengganti batu bara dengan energi terbarukan. Transisi juga harus memastikan masyarakat di wilayah tambang memperoleh kepastian hukum, kesempatan ekonomi baru, serta ruang untuk terlibat dalam setiap pengambilan keputusan.

ICEL mendorong agar pemerintah membangun kerangka hukum transisi energi yang menjamin keadilan rekognitif, distributif, prosedural, dan restoratif, sehingga masyarakat, terutama perempuan dan anak, tidak menjadi pihak yang kembali menanggung beban terbesar dari perubahan sistem energi nasional.

***

Baca: Hutan Bengkulu yang Kian Tersayat

Salep kecil harga Rp 10 ribu adalah pereda dari rasa gatal di kaki Asnili. Foto: Ahmad Supardi/SustainergyID

Malam tiba.

Asnili duduk di ruang tengah rumahnya.

Di sampingnya tergeletak salep dengan tutup warna hijau tosca.

Ia membuka tutup salep kecil seharga sekitar Rp10 ribu yang dibelinya di warung itu. Perlahan salep tersebut dioleskan ke sela-sela jari kaki yang memerah dan gatal setelah berjam-jam terendam air.

“Kalau malam gatalnya luar biasa. Kadang sampai susah tidur. Makanya salep ini harus selalu ada,” katanya sambil tersenyum tipis.

Esok pagi, sebelum matahari terbit, Asnili akan kembali ke Sungai Enim lagi.

(Bersambung ke bagian 3)

***

Ahmad Supardi, SustainergyID

Tulisan ini didukung oleh Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) dan Walhi Sumatera Selatan.

Tinggalkan komentar

Sedang Tren