Andre, setelah kena PHK dari perusahaan tambang, kini ia kembali menjadi petani karet. Foto: Ahmad Supardi/SustainergyID

Menjelang pukul lima sore, matahari mulai turun di balik Bukit Kendi dan Bukit Jepadang. Namun, sinar matahari masih terang menembus sela-sela hutan kebun karet yang tumbuh tak lagi serapat yang diingat orang-orang tua di Desa Pulau Panggung, Kabupaten Muara Enim. Udara masih panas, tetapi angin mulai bergerak pelan membawa aroma daun kering bercampur tanah yang mengeras.

Di tengah kebun seluas sekitar satu setengah hektare itu, seorang lelaki berhenti di depan batang karet yang kulitnya penuh bekas sayatan lama.

Ia mengusap batang pohon itu sejenak, seolah sedang menyapa teman yang sudah lama ditinggalkan.

Pisau sadap di tangan kanannya kemudian bergerak perlahan. Mata pisaunya mengiris tipis kulit batang. Tidak terlalu dalam. Tidak terlalu dangkal. Cukup untuk membuka saluran kecil tempat getah mulai merembes.

Beberapa tetes pertama jatuh ke mangkuk yang terbuat dari botol minuman mineral yang tergantung di bawahnya.

Lelaki itu tersenyum tipis.

“Masih mau keluar,” gumamnya, pertengahan Juli lalu.

Namanya Andre. Usianya empat puluh delapan tahun.

Pekerjaan itu bukan hal baru baginya. Justru sebaliknya. Menyadap karet adalah pekerjaan pertama yang ia kenal sejak kecil.

“Saya ikut bapak ke kebun sejak SD,” katanya.

Dulu setiap pagi saat libur sekolah, Andre kecil berjalan mengikuti ayahnya ke kebun dan menyusuri lereng Bukit Kendi dan Bukit Jepadang.

Di tangan mereka tergenggam pisau sadap, sementara ember dan senter dibawa bergantian.

Kehidupan keluarga mereka bergantung pada pohon-pohon yang tumbuh subur di sekitar kampung: karet, damar, hingga durian.

Andre masih mengingat betul pesan ayahnya setiap kali menyadap pohon karet.

“Pohon juga hidup. Kalau goresannya terlalu tipis, getah tidak keluar. Tapi kalau terlalu dalam sampai mengenai kulitnya, pohon bisa sulit pulih lagi.”

Nasihat sederhana itu terus melekat di ingatan Andre hingga kini. Dari ayahnya, ia belajar bahwa hutan bukan sekadar tempat mencari nafkah, melainkan ruang hidup yang harus diperlakukan dengan hati-hati.

Baca: Terang Rantau Dedap dari Sungai di Bukit Barisan

Desa Pulau Panggung berada di sebuah lembah yang diapit Bukit Kendi dan Bukit Jepadang. Juga berada tak jauh dari bibir aliran Sungai Enim. Foto: Ahmad Supardi/SustainergyID/googleearth.

Desa Pulau Panggung berada di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dari Kota Muara Enim, desa ini berjarak sekitar 27 kilometer atau sekitar 40-50 menit perjalanan melalui Jalan Lintas Sumatera menuju Baturaja. Adapun dari Palembang, ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, jaraknya sekitar 212 kilometer.

Secara geografis, Pulau Panggung berada di sebuah lembah yang diapit Bukit Kendil dan Bukit Jepadang. Juga berada tak jauh dari bibir aliran Sungai Enim. Lanskap perbukitan yang mengelilinginya membuat desa ini terasa tersembunyi, seolah dipeluk hutan yang selama puluhan tahun menjadi sumber kehidupan warganya.

***

Baca: Belida, Sungai, dan Kolam Harapan di Sungai Gerong

Desa Pulau Panggung dan tambang bersebelahan. Perusahaan tambang beroperasi di Bukit Kendi berawal tahun 1990-an. Foto: Walhi Sumsel.

Tetapi hidup sering membawa orang menjauh dari tempat asalnya.

Ketika perusahaan-perusahaan tambang mulai masuk dan beroperasi di Bukit Kendi di awal tahun 1990-an dan membuka lapangan pekerjaan, satu per satu pemuda desa meninggalkan kebun. Awalnya PT Batubara Bukit Kendi (BBK) yang beroperasi, disusul PT Bara Anugrah Sejahtera (PT BAS), PT Menambang Muara Enim (PT MME), PT Pacipic Global Utama (PT PGU) hingga PT Prima Mulia Sarana Sejahtera (PT PMSS).

Gaji di tambang terdengar seperti mimpi.

Sebagai penyadap karet, penghasilannya bergantung pada cuaca, harga pasar, dan banyaknya getah yang keluar.

Di tambang, semuanya berbeda. Ada gaji tetap. Ada lembur. Ada tunjangan.

“Akhirnya saya ikut juga.”

Bermula tahun 2017, Andre bekerja di sektor pertambangan. Selama delapan tahun terakhir, ia berpindah dari satu kontraktor ke kontraktor lain. Setiap kontrak berakhir, ia mencari perusahaan berikutnya.

Pundi-pundi uang Andre memang meningkat. Rumah tangga mereka perlahan membaik. Dinding rumah diganti batu bata. Atap rumah diganti genteng baru. Motor tua diganti yang lebih layak. Anaknya bisa tetap sekolah.

Andre bahkan hampir lupa bagaimana rasanya menyadap karet setiap pagi.

Pisau sadap diletakkan di gudang belakang rumah. Berkarat. Tidak pernah dipakai lagi.

Namun, di akhir tahun 2024, telepon dari mandor datang.

Andre diminta datang ke kantor.

Ia sudah mendengar kabar bahwa produksi perusahaan sedang menurun. Beberapa alat berat mulai berhenti beroperasi. Jadwal kerja dikurangi.

Tetapi ia tidak pernah membayangkan dirinya ikut terdampak.

Di ruangan kecil itu, keputusan disampaikan singkat. Perusahaan melakukan efisiensi.

Sebagian pekerja harus dilepas.

Andre hanya mengangguk. Tidak ada protes.

Tidak ada kemarahan.

Ia tahu keputusan itu tidak akan berubah.

“Saya pulang saja.”

Sesampainya di rumah, ia duduk lama di teras.

Tidak banyak yang dipikirkannya selain satu pertanyaan.

Besok saya kerja apa?

***

Keesokan paginya ia membuka gudang.

Di sudut ruangan, pisau sadap itu masih ada. Karatan mulai memenuhi bagian besinya.

Andre menggosoknya dengan amplas.

Mengasah mata pisaunya.

Lalu sore harinya ia kembali masuk ke kebun.

Persis seperti ketika masih anak-anak dan remaja.

Bedanya, kini tubuhnya makin berat, tulang dan ototnya sudah dimakan usia.

Baca: Panel Surya di Pulau Semambu: Panen Terjaga, Api Reda

Dua pemuda Desa Pulau Panggung berjalan di kebun karet di bibir Sungai Enim. Foto: Ahmad Supardi/SustainergyID.

Kembali ke kebun ternyata bukan berarti kembali kepada masa lalu.

Pohon-pohon karetnya memang masih berdiri.

Tetapi hasilnya jauh berbeda.

“Dulu sehari bisa lima belas hingga dua puluh kilo.”

Andre mengingat angka itu tanpa perlu berpikir.

“Itu dari kebun yang sama.”

Kini?

Ia menarik napas panjang.

“Seminggu paling empat puluh kilo.”

Perbedaan itu terasa sangat besar.

Dengan harga getah sekitar Rp14 ribu per kilogram, pendapatannya hanya cukup memenuhi kebutuhan pokok.

Tidak ada lagi uang lembur. Tidak ada lagi gaji bulanan. Tidak ada kepastian. Yang ada hanyalah harapan agar besok getah masih mau menetes.

Andre tidak menyalahkan umur pohon semata.

Menurutnya, kebun di sekitar Bukit Kendi sudah berubah.

Saat ia kecil, tanah terasa lebih lembap.

Mata air masih banyak.

Rumput tumbuh rapat.

Kini, beberapa bagian lereng tampak terbuka.

Saat kemarau datang, tanah lebih cepat mengering.

“Kalau dulu habis hujan lama sekali baru kering.”

“Sekarang sebentar saja.”

Ia tidak tahu bagaimana menjelaskan perubahan itu secara ilmiah.

Yang ia tahu hanya satu.

“Pohon-pohon karetnya tidak lagi seproduktif dulu.”

***

Baca: Rafflesia di Persimpangan Jalan

Batang damar di ujung Desa Pulau Panggung. Foto: Ahmad Supardi/SustainergyID.

Perubahan serupa dirasakan banyak warga Pulau Panggung.

Ketika pekerjaan di tambang mulai berkurang, mereka kembali ke pekerjaan lama yang pernah ditinggalkan.

Sebagian menyadap karet. Sebagian mencari damar di sekitar Sungai Enim di belakang kampung mereka, juga di Bukit Jepadang, hanya tidak mencari di Bukit Kendi, sebab kaki dan badan bukit itu sudah terbuka oleh tambang.

Sebagian lagi turun ke Sungai Enim mengumpulkan pasir dan batu koral.

Desa itu seperti sedang membuka kembali lembaran hidup yang pernah ditutup bertahun-tahun lalu.

Bedanya, alam yang mereka temui sekarang tidak lagi sama seperti dalam ingatan mereka

***

Di Pulau Panggung, cerita seperti Andre bukan lagi hal yang asing.

Ada yang dulu menjadi operator alat berat.

Ada yang menjadi sopir angkutan batu bara.

Ada pula yang bekerja di perusahaan kontraktor.

Kini mereka kembali menjadi petani.

Sebagian bahkan kembali melakukan pekerjaan yang pernah mereka tinggalkan puluhan tahun lalu.

Memang, hingga Juni 2026, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muara Enim mencatat sebanyak 138 pekerja mengalami PHK, dengan berbagai faktor penyebab.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muara Enim Eddy Irson melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Iwan Efandri, mengatakan kondisi ketenagakerjaan di Muara Enim masih relatif kondusif meski secara nasional Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sekitar 43 ribu pekerja terkena PHK hingga Juni 2026.

“Jumlah PHK di Muara Enim mayoritas dari pertambangan,” ujar Iwan, dikutip dari Palpos, Senin 6 Juli 2026.

Penyebabnya beragam, mulai dari berakhirnya masa kontrak kerja, kebijakan efisiensi perusahaan, hingga adanya pelanggaran yang dilakukan pekerja.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh kebijakan pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara yang ditetapkan pemerintah pusat sehingga berdampak pada sebagian perusahaan tambang.

***

Baca: Jejak PLTU Bengkulu yang Menyimpang Tata Ruang

Bukit Kendi tampak sangat gersang. Bekas galian tambang meninggalkan debu yang tebal dan asap dari batu bara yang terbakar. Foto: Ahmad Supardi/SustainergyID.

Pada siang hari di lansekap Bukit Kendi, udara terasa jauh lebih panas.

Andre masih ingat ketika kecil, angin dari arah bukit membawa kesejukan.

Kini ia lebih sering merasakan debu yang beterbangan ketika kendaraan melintas.

Musim kemarau juga terasa lebih panjang.

Beberapa aliran air kecil yang dulu tidak pernah kering kini mulai berhenti mengalir.

“Kalau dulu cari air tidak susah.”

Ia menunjuk ke sebuah cekungan di bawah lereng.

“Dulu di situ ada mata air.”

Sekarang tinggal tanah retak.

Perubahan bentang alam seperti itu menjadi salah satu perhatian banyak organisasi lingkungan.

Dalam berbagai kesempatan, WALHI Sumatera Selatan menilai wilayah-wilayah yang lama bergantung pada industri batu bara membutuhkan pemulihan ekologis yang serius. Menurut organisasi tersebut, transisi menuju energi bersih memang penting untuk mengurangi dampak perubahan iklim, tetapi prosesnya tidak boleh berhenti pada pengurangan produksi batu bara.

Lahan yang telah terdegradasi perlu dipulihkan.

Sumber air harus dijaga.

“Dan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada industri tambang memerlukan alternatif ekonomi yang nyata,” kata Ersyah Hairunisa Suhada, Direktur Ekesekutif Walhi Sumatera Selatan.

Tanpa itu, transisi energi hanya akan memindahkan beban dari perusahaan kepada warga.

Terkait situasi pasca operasi tambang, Sylvi Sabrina, peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menekankan perlunya perencanaan yang matang dan bersifat inklusif sehingga tidak memiliki dampak yang masif pada sektor sosial-ekonomi warga.

“Di tingkat tapak, masyarakat yang hidup sekitar tambang menanggung beban ganda,” kata Sylvi.

Memang pada awal masuknya perusahaan tambang menggerus sistem mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada alam. Seperti lahan perkebunan warga yang diambil alih karena tambang membutuhkan lahan yang besar, pencemaran sumber air akibat limbah tambang, serta peningkatan risiko bencana ekologis.

Ditambah lagi setelah tambang tersebut pada akhirnya berhenti beroperasi atau mereduksi produksinya, proses tersebut tidak diiringi skema peralihan yang adil.

“Akibatnya,masyarakat kembali dihadapkan pada ancaman hilangnya sumber penghidupan baru setelah terlanjur bergantung secara ekonomi pada sektor pertambangan, sehingga memperbesar kerentanan sosial-ekonomi di wilayah terdampak.”

Ia juga menilai lanskap regulasi transisi energi di Indonesia masih inkonsisten dan belum sepenuhnya mencerminkan komitmen pemerintah terhadap energi bersih. Kebijakan nasional masih mempertahankan batubara sebagai tulang punggung ketenagalistrikan.

Hal ini terlihat dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 yang masih membuka peluang pembangunan PLTU baru hingga 2030 untuk pembangkit captive kawasan industri, serta kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) melalui Keputusan Menteri ESDM No. 255.K/30/MEM/2020 yang mewajibkan pasokan batubara domestik dengan harga di bawah pasar.

“Kebijakan tersebut membuat energi terbarukan sulit bersaing dan memperlambat transisi energi.”

Kondisi ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional yang masih memproyeksikan dominasi batubara pada 2030. Akibatnya, ketergantungan pada energi fosil berisiko mengunci infrastruktur beremisi tinggi, menghambat pengembangan energi terbarukan, memicu aset terlantar, dan melemahkan komitmen iklim Indonesia.

Sementara itu, meskipun konsep transisi berkeadilan telah disebut dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2025 dan dokumen Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) Just Energy Transition Partnerships/JETP, hingga kini belum terdapat definisi maupun indikator yang mengikat secara hukum. Akibatnya, implementasi transisi berkeadilan masih bersifat normatif dan belum memiliki landasan regulasi yang jelas.

Baca: Kisah Evakuasi Harimau Sumatera Bernama Enim

Bagi Andre, istilah Transisi Energi yang Adil adalah hal yang terdengar sangat jauh.

Ia tidak pernah mengikuti seminar.

Tidak pernah membaca dokumen kebijakan.

Yang ia pahami hanyalah kenyataan setiap pagi atau sore. Jika tidak menyadap, tidak ada getah. Jika tidak ada getah, tidak ada uang.

Sesederhana itu.

Andre hanya paham, jika pagi tiba atau menjelang senja, Andre kembali memasuki kebunnya.

***

Pada suatu sore di pertengan Juli, suara burung mulai terdengar dari kejauhan.

Ia berhenti di depan satu pohon karet tua yang ukurannya paling besar.

Pohon itu ditanam ayahnya puluhan tahun lalu.

Andre mengusap batangnya pelan.

“Masih kuat ya,” katanya lirih.

Ia kembali menggores kulit pohon itu.

Getah putih perlahan mengalir mengikuti alur sayatan.

Setetes.

Dua tetes.

Lalu terus menetes.

Andre memperhatikannya beberapa saat sebelum berjalan menuju pohon berikutnya.

Di kejauhan, siluet Bukit Kendi mulai tertutup cahaya senja.

Saatnya pulang!

(Bersambung ke bagian 2)

***

Ahmad Supardi, SustainergyID

Tulisan ini didukung oleh Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) dan Walhi Sumatera Selatan.

Tinggalkan komentar

Sedang Tren