
Populasi orang utan sumatra terus menurun dan kini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Peneliti IPB University dari Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, Dr. Dede Aulia Rahman, menyebut kondisi itu harus diperlakukan sebagai keadaan darurat konservasi.
Berdasarkan survei terbaru pada 2021–2023, populasi orang utan sumatra (Pongo abelii) diperkirakan sekitar 11.694 individu. Jumlah itu turun dari sekitar 13.846 individu pada 2011. Dengan metode dan wilayah pengamatan yang sebanding, penurunan populasi mencapai sekitar 19,5 persen dalam 12 tahun atau rata-rata 1,8 persen per tahun.
Pusat populasi terbesar masih berada di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), yang menopang sekitar 84 persen populasi orang utan sumatra. Besarnya ketergantungan itu menunjukkan bahwa keberlanjutan KEL sangat menentukan masa depan spesies tersebut.
Sementara itu, populasi orang utan tapanuli (Pongo tapanuliensis) diperkirakan hanya tersisa sekitar 716 individu. Populasi tersebut tersebar dalam tiga metapopulasi di Ekosistem Batang Toru.
“Angka ini sangat serius karena orang utan bukan satwa yang mampu memulihkan populasinya dengan cepat,” kata Dede.
Kehilangan Habitat hingga Perdagangan Ilegal
Menurut Dede, kehilangan habitat masih menjadi ancaman utama bagi kelangsungan hidup orang utan. Penelitian menunjukkan sekitar 76 persen variasi perubahan populasi antarmetapopulasi dipengaruhi oleh hilangnya hutan.
Selama 2011–2023, sekitar 94.399 hektare hutan di wilayah sebaran orang utan hilang akibat ekspansi perkebunan, pembangunan infrastruktur, pertambangan, dan perambahan ilegal.
Namun, kehilangan habitat bukan satu-satunya penyebab penurunan populasi. Pembunuhan akibat konflik manusia-orang utan, perburuan, perdagangan ilegal, serta fragmentasi habitat juga memberikan tekanan besar.
“Karena itu, menurut saya, tidak tepat jika kita mempertentangkan kehilangan habitat dengan pembunuhan atau konflik seolah-olah keduanya merupakan ancaman yang terpisah. Keduanya saling memperkuat,” ujarnya.
Kehilangan dan fragmentasi hutan, kata Dede, mendorong orang utan masuk ke kebun dan permukiman. Kondisi itu kemudian meningkatkan potensi konflik, penangkapan, hingga pembunuhan.
Di sisi lain, orang utan memiliki laju reproduksi yang sangat lambat. Betina umumnya hanya melahirkan satu anak dengan jarak antarkelahiran sekitar tujuh hingga sembilan tahun. Kondisi ini membuat populasi sulit pulih ketika terjadi kematian individu atau kehilangan habitat.
Dede mengingatkan, jika kehilangan habitat, fragmentasi hutan, dan kematian akibat aktivitas manusia terus berlangsung, risiko kepunahan lokal akan semakin besar. Ancaman itu terutama mengintai metapopulasi kecil dan orang utan tapanuli.
Karena itu, upaya konservasi perlu dilakukan secara terpadu. Langkah tersebut mencakup penghentian kehilangan habitat penting, perlindungan dan pemulihan koridor ekologis, pengurangan kematian orang utan akibat aktivitas manusia, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan lembaga konservasi.
“Dengan langkah tersebut, peluang mempertahankan populasi orang utan sumatra masih terbuka,” kata Dede.
***
Ahmad Supardi, SustainergyID





Tinggalkan komentar