Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri sesi terbatas bertema “Inclusive Global Governance and Strengthening Multilateralism” dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026 di Bharat Mandapam, New Delhi, Republik India, Sabtu, 12 September 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi BRICS 2026 di New Delhi, India, pada 12-13 September. Dalam forum tersebut, Prabowo membawa pesan tentang ketahanan, keberlanjutan, dan pertumbuhan global yang inklusif.

Prabowo antara lain menekankan pentingnya mengubah kerentanan menjadi kekuatan serta memperkuat ketahanan pangan dan energi. Namun, di tengah kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah Indonesia, isu karhutla tidak menjadi bagian dari pesan utama Presiden dalam forum tersebut.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai kondisi itu menunjukkan kesenjangan antara narasi ketahanan yang dibawa pemerintah ke forum global dan kebutuhan membangun ketahanan ekologis di dalam negeri.

“Ketahanan tidak boleh berhenti menjadi jargon di forum internasional. Ketika masyarakat Indonesia masih menghirup asap dan menghadapi dampak karhutla, pemerintah harus menunjukkan bahwa ketahanan juga berarti mencegah rakyat dan lingkungan terus ditempatkan dalam kondisi rentan. Ketahanan ekologis harus dibangun dari aksi nyata dalam negeri, bukan hanya menjadi narasi di panggung global,” ujar Patria Rizky Ananda, Pengkampanye Iklim dan Isu Global WALHI melalui keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

Menurut WALHI, ketahanan semestinya tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan negara merespons bencana setelah terjadi. Ketahanan juga mencakup kemampuan mencegah masyarakat terus berada dalam situasi rentan serta melindungi hutan dan ekosistem yang menjadi penyangga kehidupan.

Karhutla membuat masyarakat menghadapi asap, gangguan kesehatan, kehilangan sumber penghidupan, serta penurunan kualitas lingkungan. Karena itu, persoalannya bukan hanya seberapa cepat pemerintah memadamkan api, tetapi juga mengapa kerentanan serupa terus berulang.

Data pemerintah menunjukkan dampak karhutla tahun ini telah meluas. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 929,83 hektare lahan terbakar dalam periode 24 jam pada 13 September.

Sementara itu, berdasarkan Situation Report Kementerian Kesehatan per 27 Agustus 2026, karhutla berdampak terhadap 10.674.201 penduduk. Hingga September 2026 tercatat 113.336 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di tujuh provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan.

Di Merauke, Papua Selatan, Dinas Kesehatan setempat juga mencatat sekitar 1.500 kasus ISPA yang dikaitkan dengan kebakaran hutan maupun kebakaran lainnya.

Kondisi tersebut berlangsung ketika krisis iklim turut meningkatkan risiko kebakaran melalui suhu tinggi dan kekeringan. Berdasarkan data Copernicus Atmosphere Monitoring Service (CAMS), karhutla di Indonesia pada 6-12 September diperkirakan melepaskan 12,73 juta ton karbon.

WALHI menilai kebakaran tersebut menunjukkan keterkaitan antara kerusakan ekosistem, tata kelola hutan dan lahan, cuaca ekstrem, serta krisis iklim.

Laporan terbaru Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) juga memperingatkan risiko dunia mengalami kenaikan suhu global melampaui 1,5 derajat Celsius. Karena itu, menurut WALHI, pengurangan emisi perlu berjalan bersamaan dengan upaya mengurangi kerentanan masyarakat dan ekonomi terhadap dampak krisis iklim.

WALHI mendorong pemerintah mengubah pendekatan penanganan karhutla dari sekadar respons terhadap bencana menjadi pencegahan kerentanan.

Perlindungan dan pemulihan hutan serta gambut, menurut WALHI, perlu diperkuat. Sistem peringatan dini dan layanan kesehatan juga harus memastikan masyarakat terlindungi. Selain itu, pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat perlu diperluas dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran dilakukan secara serius.

Pemerintah sebelumnya telah memerintahkan pengusutan dugaan pembakaran hutan dan lahan. Namun, WALHI menilai penindakan setelah kebakaran terjadi tidak cukup apabila tata kelola hutan dan lahan masih memungkinkan kerentanan serupa terus berulang.

“Pemerintah tidak bisa meminta masyarakat untuk terus menjadi tangguh menghadapi bencana, sementara kebijakan negara masih memungkinkan kerentanan ekologis terus diproduksi. Ketahanan yang sesungguhnya adalah ketika negara mampu mencegah kebakaran, melindungi ekosistem, dan memastikan masyarakat tidak selalu menjadi pihak yang membayar dampak dari krisis ekologis. Jika Indonesia ingin berbicara tentang ketahanan di tingkat global, maka ketahanan itu pertama-tama harus dirasakan oleh rakyat Indonesia,” kata Patria.

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (15/9/2026). REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana  

Beban Kesehatan

Dampak karhutla juga terlihat dari memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di beberapa daerah dilaporkan mencapai kategori berbahaya, dengan angka tertinggi mencapai 2.000 di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

WALHI menilai pencemaran udara dan meningkatnya kasus ISPA menunjukkan bahwa karhutla bukan semata persoalan kualitas udara, melainkan telah menjadi persoalan keselamatan publik dan pemenuhan hak atas kesehatan.

Data kasus ISPA yang tersedia di sejumlah wilayah menunjukkan besarnya beban kesehatan masyarakat. Berdasarkan perhitungan rata-rata dari total kasus dan periode pencatatan yang tersedia, Sumatera Selatan mencatat sekitar 10.020 kasus ISPA per minggu. Kalimantan Barat sekitar 4.958-5.298 kasus per minggu, Riau sekitar 2.561 kasus per minggu, Kota Jambi sekitar 2.053 kasus per minggu, dan Kalimantan Selatan sekitar 1.083 kasus per minggu.

Menurut Musdalifah Jamal, Pengkampanye Ekosistem Esensial dan Pangan WALHI, angka tersebut menunjukkan masyarakat kembali menghadapi risiko kesehatan akibat kebakaran hutan dan lahan.

Anak-anak, perempuan, lansia, dan kelompok rentan lainnya, kata dia, menjadi kelompok yang turut menanggung dampak buruk kualitas udara.

“Kegagalan negara dalam melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas korporasi yang merusak ekosistem penting dan memastikan perlindungan terhadap lingkungan dan ruang hidup masyarakat membuat rakyat harus menanggung derita hingga mengancam nyawa,” kata Ifha.

Selain mendorong pencegahan, perlindungan, dan pemulihan lingkungan, WALHI meminta negara memastikan ketersediaan, aksesibilitas, keterjangkauan, serta kualitas layanan kesehatan tanpa diskriminasi bagi masyarakat terdampak.

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Barat Sri Hartini mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyediakan perlindungan khusus bagi masyarakat yang tetap harus bekerja di luar ruangan ketika kualitas udara berada pada tingkat berbahaya.

“Kami mendesak Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memenuhi hak atas kesehatan, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Segera siapkan perlindungan khusus bagi masyarakat yang tetap harus bekerja di luar ruangan ketika kualitas udara berada pada tingkat berbahaya, serta ruang aman atau ruang udara bersih bagi masyarakat, terutama di wilayah dengan kondisi ISPU yang mengkhawatirkan. Harus menunggu berapa banyak korbannya agar pemerintah baru bergerak cepat?” ujar Sri.

WALHI juga mendesak pemerintah mengendalikan sumber pencemaran dan memastikan penegakan hukum terhadap korporasi maupun pihak lain yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan.

Pengelolaan hutan dan lahan yang meningkatkan risiko kebakaran, terutama di kawasan gambut, juga perlu dihentikan. Pemulihan ekosistem penting dinilai menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko karhutla sekaligus melindungi hak masyarakat atas kesehatan.

“Karhutla bukan sekadar persoalan asap. ISPU yang memburuk dan ribuan kasus ISPA adalah alarm bahwa krisis ekologis telah berubah menjadi krisis kesehatan bagi masyarakat yang terdampak. Bahkan krisis ini sudah mengarah pada ekosida. Maka negara dan korporasi harus bertanggung jawab untuk memastikan penanganan karhutla secara maksimal dan tentunya memenuhi hak atas kesehatan masyarakat,” kata Ifha.

***

Ahmad Supardi, SustainergyID

Tinggalkan komentar

Sedang Tren