
Di banyak kota di Indonesia, tumpukan sampah mulai menjadi pemandangan yang sulit dihindari. Sejumlah daerah seperti Yogyakarta, kawasan Bandung Raya, hingga Denpasar kini menghadapi tantangan serius dalam menangani limbah perkotaan. Kondisi ini dinilai sebagai sinyal bahwa Indonesia sedang berada dalam situasi darurat sampah yang memerlukan respons bersama.
Hal itu disampaikan peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sri Wahyono dari Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih (PR TLTB), saat memaparkan materi “Inovasi Teknologi Pengolahan Sampah Berbasis Riset” dalam Webinar Pengelolaan Sampah dan Fasilitasi Kebijakan di Daerah, Kamis (9/4).
Menurut Wahyono, berbagai teknologi pengolahan sampah sebenarnya telah berkembang melalui proses riset panjang, mulai dari tahap hulu hingga hilir pengelolaan.
“Mulai dari sumbernya ada pemilahan dan pewadahan, kemudian pengangkutan, pengelolaan atau daur ulang, hingga tempat pemrosesan akhir. Kondisi kedaruratan ini tidak semata-mata karena ketiadaan teknologi, tetapi lebih pada aspek tata kelola yang masih timpang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan sejumlah faktor, mulai dari keterbatasan anggaran, kelembagaan yang belum kuat, hingga belum optimalnya peran berbagai pemangku kepentingan dalam sistem pengelolaan sampah.
Dalam perkembangan ilmu pengelolaan lingkungan, sampah kini tidak lagi sekadar dibagi menjadi organik dan anorganik. Wahyono menyebutkan bahwa pengelolaan modern lebih menitikberatkan pada karakter materialnya.
Pertama adalah sampah recyclable atau layak didaur ulang, seperti botol plastik, logam, dan karet yang biasanya masuk ke industri daur ulang. Kedua, sampah organik yang mudah membusuk dan dapat diolah melalui berbagai metode seperti komposting, biogas, black soldier fly (BSF), vermikompos, hingga biodrying.
Ketiga adalah sampah combustible atau mudah dibakar yang dapat dimanfaatkan melalui teknologi bahan bakar alternatif seperti refuse derived fuel (RDF). Sementara kategori keempat adalah sampah noncombustible, yaitu limbah yang sulit terurai dan tidak dapat dibakar, seperti pecahan kaca, sisa bangunan, atau sampah yang terkontaminasi.
Menurut Wahyono, pengelolaan sampah seharusnya dilakukan secara terintegrasi di setiap tingkatan, mulai dari rumah tangga, kawasan, hingga kota.
“Dari hulu, tengah, sampai hilir harus dilakukan secara tertata, sistematis, dan masif. Hal penting lainnya adalah pembiayaan dan kelembagaan, karena pengelolaan sampah membutuhkan dukungan dana yang memadai,” katanya.
Ia menekankan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah membuat pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi lintas pihak menjadi kunci agar sistem pengolahan sampah dapat berjalan efektif.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Banyumas, Dedy Noerhasan, memaparkan pengalaman daerahnya dalam mengembangkan kebijakan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.
Di Banyumas, pemerintah daerah mengembangkan program bernama SUMPAH BERUANG (Sulap Sampah Berubah Uang), sebuah pendekatan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Pada tahap hulu, warga diwajibkan memilah sampah dari sumbernya. Pemerintah daerah juga menyiapkan aplikasi digital seperti Salinmas dan Jeknyong untuk memudahkan pengelolaan dan memberi insentif kepada masyarakat berupa imbalan uang.
Di tingkat tengah, pengolahan sampah dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di fasilitas TPST, TPS3R, maupun Pusat Daur Ulang. Sementara di hilir, sisa pengolahan sampah dikelola pemerintah di TPA BLE.
Melalui sistem tersebut, Banyumas juga memanfaatkan teknologi energi alternatif dari sampah, seperti RDF yang digunakan sebagai pengganti batu bara di industri semen. Produksi RDF di daerah ini mencapai sekitar 30–60 ton per hari.
Selain itu, terdapat teknologi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) atau solid fuel yang memanfaatkan biomassa sebagai bahan bakar pendamping batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Teknologi ini dinilai memiliki emisi gas rumah kaca lebih rendah dibandingkan batu bara.
Pemanfaatan RDF di Banyumas dilakukan melalui kerja sama dengan industri semen, termasuk pabrik milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, sementara BBJP digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik.
Menurut Dedy, pendekatan tersebut tidak hanya mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Dari kegiatan pengelolaan dan pengolahan sampah diperoleh total dampak ekonomi sekitar Rp150 miliar per tahun. Jika dihitung dengan multiplier effect kegiatan ekonomi, dampaknya bisa mencapai sekitar Rp450,2 miliar,” ujarnya.
Bagi banyak daerah di Indonesia, pengalaman Banyumas menjadi salah satu contoh bahwa sampah bukan sekadar masalah lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi jika dikelola secara sistematis, terintegrasi, dan melibatkan masyarakat.
***
Ahmad Supardi, SustainergyID




Tinggalkan komentar