Warga berjalan di area rumah yang rusak akibat banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Minggu (30/11/2025). Bencana banjir bandang yang terjadi pada Selasa (25/11) lalu menyebabkan rumah warga rusak, kendaraan hancur, jalan dan jembatan putus.ANTARA FOTO/Yudi Manar

Di tengah banjir dan longsor yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 25 November 2025, pertanyaan publik terus mengemuka: mengapa status bencana nasional belum dikeluarkan? Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, akhirnya menjawabnya dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube BNPB, Jumat (28/11/2025).

Menurut Suharyanto, bencana yang terjadi di Pulau Sumatera masih dikategorikan sebagai bencana daerah tingkat provinsi.

“Sejauh ini hanya ada dua peristiwa yang ditetapkan sebagai bencana nasional, yakni pandemi Covid-19 dan tsunami Aceh 2004,” ujarnya.

“Sementara setelah itu banyak terjadi bencana besar seperti gempa Palu, NTB, dan Cianjur semuanya bukan bencana nasional.”

Belum Memenuhi Ambang Batas Skala Korban

Penetapan status bencana nasional, kata Suharyanto, mempertimbangkan berbagai parameter, termasuk skala korban dan dampak lintas wilayah.

Hingga 30 November, total korban meninggal akibat banjir dan longsor di tiga provinsi mencapai 442 orang, sementara 402 orang masih dinyatakan hilang. Dengan rincian: Sumatera Utara (217 tewas, 209 hilang), Sumatera Barat (129 tewas, 118 hilang). Aceh (96 tewas, 75 hilang).

Meski angka korban sangat tinggi, BNPB menilai situasi keseluruhan belum memenuhi ambang untuk status bencana nasional.

“Situasi di tiga provinsi ini tidak semencekam seperti yang tersebar di media sosial,” kata Suharyanto.

Menurutnya, gambaran ‘mencekam’ muncul karena banyak wilayah sempat terisolasi dan kehilangan akses komunikasi.

Ia menyebut sebagian besar wilayah kini berangsur pulih seiring meredanya hujan.

“Sekarang yang menjadi hal sangat serius tinggal Tapanuli Tengah,” ujarnya, menyiratkan bahwa kondisi di daerah lain telah lebih terkendali.

Desakan Status Bencana Nasional Menguat

Namun, narasi lapangan berbeda datang dari masyarakat sipil. KOALISI masyarakat sipil Aceh mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status darurat bencana nasional, mengingat skala kerusakan yang melumpuhkan infrastruktur strategis di tiga provinsi. Jalan nasional terputus, jembatan runtuh, dan ribuan rumah hanyut diterjang arus.

Suara serupa disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania. Legislator NasDem ini menilai penetapan status nasional penting dilakukan untuk mempercepat mobilisasi bantuan dan koordinasi lintas kementerian.

“Jika melihat jumlah korban jiwa dan kerusakan fasilitas publik, Sumatera seharusnya menjadi prioritas nasional,” ujarnya.

***

Ahmad Supardi, SustainergyID

Tinggalkan komentar

Sedang Tren