
Kepulauan Raja Ampat di Provinsi Papua Barat kembali mencatat sejarah di mata dunia. UNESCO resmi menetapkan Kepulauan Raja Ampat, sebagai Cagar Biosfer Dunia pada Sabtu, 27 September 2025, sebagai pengakuan atas keanekaragaman hayati lautnya yang tertinggi di dunia, termasuk 75% spesies karang dan lebih dari 1.320 spesies ikan karang.
Raja Ampat pun kini bergabung dalam jajaran sangat terbatas kawasan yang memiliki pengakuan ganda dari UNESCO, setelah sebelumnya dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark pada 2023.
“Dengan status ganda sebagai Global Geopark dan Cagar Biosfer, Raja Ampat diakui atas warisan geologi yang luar biasa sekaligus kekayaan keanekaragaman hayatinya. Kawasan ini menjadi contoh bagaimana konservasi, sains, pengetahuan lokal, dan pembangunan berkelanjutan dapat berjalan berdampingan demi kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup,” tulis UNESCO dalam pernyataan resminya.
Namun di balik prestasi itu, Raja Ampat juga menghadapi ancaman serius terhadap ekosistem laut dan hutan alaminya akibat ekspansi pertambangan nikel.

Ancaman Nikel di Surga Laut Raja Ampat
Laporan terbaru Auriga Nusantara mencatat, luas konsesi tambang nikel di Kepulauan Raja Ampat mencapai 22.000 hektare, dengan sebagian wilayahnya bahkan mencakup perairan laut.
Penelitian bersama Auriga dan Earth Insight menemukan bahwa aktivitas sejumlah perusahaan, termasuk PT Gag Nikel, anak perusahaan dari PT Aneka Tambang Tbk., yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bergerak di bidang pertambangan diduga telah merusak sekitar 2.700 hektare terumbu karang serta menghilangkan tutupan hutan alam di kawasan tersebut.
Dari total itu, sekitar 2.470 hektare terumbu karang dan habitat spesies langka kini berada dalam kondisi terancam jika kegiatan ekstraksi nikel terus berlangsung.
Selain kerusakan ekosistem laut, 7.200 hektare hutan alam yang masuk wilayah konsesi juga berpotensi hilang, memengaruhi mata pencaharian lebih dari 64.000 anggota masyarakat adat di wilayah itu.
Ancaman tersebut datang di tengah upaya global untuk memperkuat konservasi laut dan pembangunan berkelanjutan, tujuan utama dari program Cagar Biosfer UNESCO.
Cagar Biosfer: Laboratorium Harmoni antara Alam dan Manusia
Menurut UNESCO, Cagar Biosfer berfungsi sebagai tempat pembelajaran untuk pembangunan berkelanjutan.
Kawasan ini menjadi laboratorium alami untuk memahami dan mengelola hubungan antara sistem sosial dan ekologi secara seimbang.
Tujuannya bukan hanya melindungi alam, tetapi juga mengembangkan model pembangunan yang menggabungkan konservasi, sains, dan kesejahteraan manusia.
Meski pengakuannya berskala internasional, pengelolaan Cagar Biosfer tetap berada di bawah kedaulatan nasional, dan keberhasilannya bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat lokal.
Program ini berada di bawah inisiatif Man and the Biosphere (MAB), yang menekankan tiga fungsi utama, yaitu Konservasi, melindungi keanekaragaman hayati dan budaya. Pembangunan Berkelanjutan, mendukung ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak lingkungan. Dan dukungan Logistik, menjadi wadah penelitian, pendidikan, dan pelatihan lingkungan.
Tiga fungsi itu diwujudkan melalui tiga zona pengelolaan, yaitu Area Inti (Core Area): kawasan konservasi ketat untuk melindungi ekosistem dan genetik alami. Zona Penyangga (Buffer Zone): digunakan untuk riset dan kegiatan berwawasan lingkungan. Area Transisi (Transition Area): ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
Penetapan Raja Ampat sebagai Cagar Biosfer dunia adalah pengakuan atas keindahan dan kekayaan alam Indonesia, sekaligus peringatan atas rapuhnya ekosistem laut dan hutan di tengah tekanan industri ekstraktif.
***
Ahma Supardi, SustainergyID.





Tinggalkan komentar