Ikan belida [Chitala lopis] dengan pembanding mistar. Sumber: Wikimedia Commons/Arif Wibowo, Balit Perikanan Air Tawar Palembang/Lisensi Creative Commons Attribution 3.0/Free to share

Sempat dinyatakan punah pada tahun 2020, ikan belida lopis (Chitala lopis) akhirnya ditemukan kembali di Pulau Jawa. Spesies ini terakhir tercatat di Jawa pada tahun 1851 atau 172 tahun yang lalu. Penemuan ini juga memperluas sebaran C. lopis ke tiga pulau besar: Jawa, Sumatra, dan Kalimantan.

Riset kolaboratif yang melibatkan BRIN, Food and Agriculture Organization (FAO), Yayasan Selaras Hijau Indonesia, Universitas Jambi, Charles Sturt University Australia, Museum Vienna Austria, dan Université Montpellier Prancis berhasil memastikan identitas spesies ini. Koleksi sampel dilakukan sejak November 2015 hingga September 2023 di 34 lokasi.

Identifikasi menggunakan DNA barcoding yang dibandingkan dengan basis data global Barcode of Life Data Systems (BOLD), serta analisis morfologi dengan spesimen lama di Natural History Museum, London. Hasilnya dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi tinggi, Endangered Species Research (Q1), Volume 52, November 2023.

Jenis-jenis ikan belida. Foto: BRIN.

Penjelasan Ilmiah

Arif Wibowo, Peneliti dan Kepala Pusat Riset Konservasi Sumber Daya Laut dan Perairan Darat BRIN, menjelaskan bahwa C. lopis, yang termasuk famili Notopteridae dan ordo Osteoglossiformes, adalah ikan purba dengan sirip menyerupai kipas.

“Jika ditinjau secara intraspesifik, jarak genetik C. lopis, C. hypselonotus, dan C. borneensis sangat rendah sehingga pembeda gen mitokondria antarspesies tidak identik.

Namun secara morfologi, C. lopis memiliki tinggi tubuh posterior dan panjang pre-dorsal lebih dominan dibandingkan C. borneensis.

“Evolusi C. lopis diperkirakan sudah berlangsung sejak 1.200 tahun lalu,” ujarnya.

Status dan Taksonomi

Penemuan ini sekaligus membantah klaim kepunahan dan menjawab persoalan taksonomi belida di Indonesia. Menurut para ahli, mayoritas belida di Indonesia termasuk C. lopis, dengan dua spesies lain yang masih tercatat: C. borneensis dan C. hypselonotus.

Namun, ketiganya kini menghadapi penurunan populasi drastis, terutama di Sumatra dan Jawa. C. hypselonotus bahkan terakhir tercatat pada 2015.

Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021, empat spesies famili Notopteridae dilindungi penuh, yaitu C. lopis, C. borneensis, C. hypselonotus, dan Notopterus notopterus.

Meski begitu, IUCN masih mengategorikan belida dalam status Least Concern, kecuali C. lopis yang sempat dinyatakan punah. Para peneliti menilai status konservasi ini perlu direvisi, yaitu C. lopis tidak lagi “Extinct”, melainkan rawan di Indonesia. Sedangkan C. hypselonotus dan C. borneensis perlu dievaluasi dari Least Concern menjadi Critically Endangered karena stok dan sebaran yang sangat terbatas.

Nelayan di Sumatera Selatan. Foto: Ikral Sawabi.

Ancaman dan Upaya Konservasi

Menurut peneliti BRIN, Haryono, informasi tentang belida masih minim, padahal ikan ini menduduki puncak rantai makanan ekosistem sungai di Jawa. Ia menegaskan degradasi habitat, polusi industri dan domestik, serta penangkapan berlebihan telah mempercepat kelangkaannya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan, belida termasuk ikan dengan perlindungan penuh: bila tertangkap, wajib segera dilepaskan. Upaya budidaya juga sudah dilakukan, misalnya di Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin, Kalimantan Selatan, sejak 2004, untuk belida borneo dan belida jawa. Belida sumatera juga sedang diujicoba di Kampar, Riau. Namun tantangan teknis masih besar, terutama rendahnya tingkat penetasan telur dan tingginya kematian pada fase pembesaran.

Selain itu, seluruh jenis belida (belida borneo, belida sumatera, belida jawa, dan belida lopis) telah dilindungi oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 1 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

***

Ahmad Supardi/SustainergyID.

Tinggalkan komentar

Sedang Tren