SKK Migas dan para kontraktor menandatangani lima perjanjian komersial Proyek South Hub. Foto: SKK Migas

Gas dari laut dalam Kalimantan Timur bersiap menempuh perjalanan panjang: sebagian untuk memenuhi kebutuhan domestik, sebagian lagi menuju Kilang LNG Badak. Semua itu dimungkinkan setelah SKK Migas dan para kontraktor menandatangani lima perjanjian komersial Proyek South Hub, Kamis, 25 September 2025 lalu.

Penandatanganan berlangsung di kantor SKK Migas, dihadiri Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Managing Director Eni Indonesia Roberto Daniele, Direktur Pertamina Hulu Energi East Sepinggan Sunaryanto, dan Country Manager Tiptop Indonesia Qin Shenggao.

Kesepakatan ini mencakup lima dari enam wilayah kerja (WK) migas yang tergabung dalam Proyek South Hub, yaitu Rapak, Selat Makassar, Sepinggan Timur, Ganal, dan Muara Bakau. Dari jumlah itu, tiga perjanjian pertama dirancang untuk memberikan kepastian hak dan kewajiban selama komersialisasi minyak dan kondensat, sedangkan dua lainnya berfokus pada pengembangan LNG guna mendukung keputusan investasi.

“Perjanjian pengembangan LNG ini sangat penting dalam tonggak sejarah Proyek South Hub. Gas akan dipasok untuk kebutuhan domestik Kalimantan Timur, sementara sisanya diolah menjadi LNG di Kilang LNG Badak, yang secara langsung mendukung ketahanan energi nasional,” kata Djoko.

Secara total, proyek ini ditargetkan menghasilkan tambahan 2.000 BSCF gas dan 19 juta barel kondensat. Produksi tersebut akan dioptimalkan melalui fasilitas terapung FPU Jangkrik, dengan pasokan berasal dari lapangan Jangkrik, Merakes, Gendalo, Gandang, hingga Maha.

Djoko juga menyebut South Hub hanyalah awal. Eni selaku kontraktor utama akan melanjutkan pengembangan Proyek North Hub, yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2028. Kedua proyek ini diharapkan melahirkan efisiensi, pertumbuhan, sekaligus manfaat yang lebih besar bagi Indonesia.

“Dengan semangat kolaborasi dan tujuan bersama dari SKK Migas dan para kontraktor, saya yakin kita sedang mengambil langkah penting menuju masa depan industri migas Indonesia yang lebih kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Penandatanganan ini menjadi penanda jelas bahwa proyek migas tak hanya soal eksplorasi dan produksi, tetapi juga kepastian komersialisasi dan kerja sama lintas perusahaan.

***

Ahmad Supardi, SustainergyID.

Tinggalkan komentar

Sedang Tren