Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menegaskan pentingnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Foto: ESDM.

Sorotan dunia terhadap praktik pertambangan kian tajam. Isu lingkungan, dampak sosial, hingga tata kelola yang berkelanjutan bukan lagi sekadar jargon, melainkan syarat mutlak bagi industri. Di tengah perubahan itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menegaskan pentingnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya pertambangan.

“Tren global mendorong penguatan penerapan prinsip-prinsip ESG pada subsektor pertambangan minerba untuk mengendalikan dampak lingkungan dan sosial. Penerapan ESG adalah salah satu tantangan sekaligus peluang untuk keberlanjutan usaha dan meningkatkan daya saing,” ujar Yuliot dalam sambutannya pada Focus Group Discussion tentang Sertifikasi Standar Keberlanjutan Sektor Pertambangan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (14/8).

Menurutnya, pengelolaan lingkungan hidup, reklamasi, dan pascatambang kini bukan lagi pilihan tambahan, melainkan “harga mati” bagi setiap perusahaan tambang. “Ini menjadi persyaratan mutlak operasional pertambangan sebagai bagian dari upaya pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.

Aturan Makin Ketat

Seiring meningkatnya tuntutan global, pemerintah telah memperkuat regulasi terkait ESG di sektor pertambangan. Yuliot menjelaskan, perbaikan regulasi dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025.

Di dalamnya diatur kewajiban tata kelola lingkungan, pemberdayaan masyarakat sekitar tambang, hingga kewajiban pascatambang yang lebih ketat. Termasuk di antaranya, jaminan reklamasi dan pemulihan lingkungan pascatambang, yang terkait langsung dengan aspek environment dalam ESG.

Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, yang juga hadir dalam FGD tersebut, menilai prinsip ESG sejatinya bukan hal baru bagi Indonesia.

“Bagi Indonesia, ESG sudah bukan sesuatu yang aneh. Prinsip ini sudah lama ada dalam regulasi internasional maupun domestik. Ia hadir dalam berbagai instrumen seperti Paris Agreement dan instrumen lingkungan hidup lainnya, lalu menjadi tren industri, business model, hingga kini jadi requirement,” jelas Arif.

Tambang batu bara tepat di hulu sungai di Bengkulu Utara. Foto: Ahmad Supardi/SustainergyID.

Dorongan untuk Berbenah

Penerapan ESG yang komprehensif diyakini memberikan banyak manfaat, mulai dari meningkatkan reputasi perusahaan, memperkuat loyalitas investor, hingga mengurangi risiko hukum dan operasional.

Pemerintah, melalui Kementerian ESDM bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berkomitmen memperkuat implementasi ESG yang terintegrasi dengan praktik pertambangan yang baik.

“Pada akhirnya, keberlanjutan sektor pertambangan tidak hanya soal cadangan mineral yang tersedia, tetapi juga soal bagaimana kita memastikan lingkungan tetap terjaga, masyarakat ikut merasakan manfaat, dan tata kelola berjalan dengan transparan,” tutup Yuliot.

***

Ahmad Supardi, SustainergyID.

Tinggalkan komentar

Sedang Tren